Asuransi Allianz Mobilku | |
Biaya Pengobatan Jika terjadi kecelakaan terhadap mobil Anda, Asuransi Mobilku dari Allianz akan melindungi Anda dan keluarga yang berada di dalam mobil dengan perawatan Rp. 500,000 per orang atau pengobatan maksimal Rp. 2,500,000 per orang. Kantor Pemasaran Luas Anda tidak perlu khawatir karena bengkel rekanan Allianz MobilKu tersebar di banyak kota di Indonesia. Dengan tenaga ahli yang berkualitas kami siap untuk membantu segala permasalahan pada mobil Anda. 1 Day Service Penerbitan SPK Dalam seketika Anda akan mendapatkan Surat Perintah Kerja bagi bengkel jika Anda langsung mendatangi Pos ODS (One Day Service)* di tempat yang ditunjuk. *) Dokumen klaim lengkap & premi lunas. Kehilangan Harta Benda Ada benda penting yang ikut hilang saat mobil dicuri? Jangan khawatir, Allianz Mobilku memberikan penggantian atas harga benda Anda yang ada di dalam mobil yang hilang karena dicuri sampai dengan Rp 2,000,000. 24 Jam call center klaim. Emergency roadside assistance - ERA |
Karena kepentingan utama kami adalah Keselamatan Anda, Allianz MobilKu mementingkan proses Klaim yang cepat dan mudah. Tidak sekedar asuransi mobil, tapi juga melindungi Anda dan penumpangnya. Tidak perlu khawatir bila mobil Anda berhenti di tengah jalan. Allianz MobilKu mempunyai Kantor Pemasaran rekanan yang luas. Tiga jenis paket asuransi mobil untuk Anda pilih:
Basic :
- Comprehensive atau Total Loss Only
- Bencana Alam
- Kerusuhan, huru-hara, terorisme dan sabotase
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ke 3 maksimum Rp. 50 juta.
- Santunan cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp. 10 juta per orang, maksimum Rp. 50 juta per kendaraan.
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga Rp. 1 juta per orang maksimum Rp. 5 juta per kendaraan.
- Bantuan darurat di jalan raya (Emergency Roadside Assistance – ERA).
- Layanan klaim di bengkel Authorized hingga umur kendaraan 3 tahun.
- Biaya derek akibat kecelakaan maksimum 0.5% dari nilai pertanggungan.
Standard :
Semua yang di jamin pada paket Basic, dengan tambahan:
- Jaminan kerusakan akibat masuknya air ke dalam mesin pada saat banjir (water hummer) hingga Rp. 10 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ke 3 hingga Rp. 75 juta.
- Santunan cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp. 15 juta per orang, maksimum Rp. 75 juta per kendaraan.
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga Rp. 1.5 juta per orang maksimum Rp. 7.5 juta per kendaraan.
- Layanan klaim di bengkel Authorized hingga umur kendaraan 4 tahun.
- Layanan klaim secara tunai (Cash Settlement) hingga Rp. 1.5 juta.
Premier :
Semua yang di jamin pada paket Standard, dengan tambahan:
- Jaminan kerusakan akibat masuknya air ke dalam mesin pada saat banjir (water hummer) hingga Rp. 25 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ke 3 termasuk terhadap penumpang hingga Rp. 75 juta.
- Layanan klaim di bengkel Authorized hingga umur kendaraan 5 tahun.
- Penggantian kerugian atas barang-barang pribadi yang hilang atau rusak hingga Rp. 2 juta pada saat kendaraan hilang atau mengalami kerusakan total.
- Apakah saya perlu membeli asuransi kendaraan?Asuransi kendaraan sangat direkomendasikan bagi setiap pemilik kendaraan untuk memberi ketenangan dalam berkendaraan karena resiko kecelakaan tidak pernah terduga datangnya. Terutama jika kendaraan Anda masih dalam proses kredit karena apabila terjadi musibah Anda tetap harus melunasi sampai masa pembayaran selesai dan asuransi memberikan perlindungan keuangan untuk Anda.
- Apakah ada keuntungan lainnya yang saya dapatkan dari asuransi kendaraan?Anda akan merasa aman dan tenang dengan adanya jaminan atas setiap musibah yang tidak terduga datangnya terhadap diri Anda dan kendaraan Anda, selama risiko tersebut dijamin dalam polis
- Ada berapa jenis jaminan asuransi kendaraan?Jaminan asuransi kendaraan terdiri dari: Comprehensive menjamin kerugian akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat orang lain, kendaraan hilang, banjir, kerusuhan, huru-hara, kehilangan perlengkapan tambahan, dll. Total Loss Only (TLO) menjamin kerugian akibat terbakar total, hilang, kecelakaan dengan minimum kerusakan 75% dari harga kendaraan.
- Berapa batasan usia kendaraan yang masih bisa diasuransikan untuk Paket Allianz Mobilku?Untuk Jaminan Gabungan (Comprehensive) maupun Total Loss Only (TLO) usia sampai dengan 10 tahun.
- Mobil apa saja yang dapat diasuransikan dalam Paket Allianz Mobilku?Semua mobil dengan jenis non truk (misalnya sedan, MPV dan SUV) yang penggunaanya untuk keperluan pribadi/ dinas pemilik kendaraan.
- Apa perbedaan antara penggunaan pribadi/ dinas dengan komersil dalam asuransi kendaraan bermotor?Untuk penggunaan pribadi/ dinas, tertanggung tidak menerima balas jasa karena kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas tertanggung sendiri, sementara untuk penggunaan komersil pemilik kendaraan menerima balas jasa dari penggunaan kendaraan (misalnya uang sewa).
- Bagaimana cara pembayaran asuransi?Pembayaran dapat dilakukan dengan beberapa cara: Transfer langsung ke rekening Allianz, yang tercantum dalam polis, Menggunakan kartu kredit di kasir yang ada di kantor Allianz terdekat.
- Apa yang dimaksud dengan perluasan jaminan kecelakaan diri (Personal Accident)?Jaminan terhadap resiko kecelakaan diri meliputi kematian dan cacat tetap terhadap pengemudi dan/atau penumpang yang dialami pada saat menggunakan kendaraan yang dipertanggungkan. Mengapa saya perlu memberikan informasi nomor HP saya ke Allianz? Nomor HP Anda diperlukan agar Anda bisa mendapatkan layanan tambahan dari Allianz, misalnya pemberitahuan fitur dan layanan, tanggal jatuh tempo polis, status pengerjaan klaim, dan lain – lain.
- Bagaimana cara memperpanjang polis Allianz Mobilku?Allianz secara otomatis akan mengingatkan Anda melalui surat, surat elektronik, ataupun telepon sekitar satu bulan sebelum polis Anda berakhir berdasarkan data yang terdapat pada database kami. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menginformasikan kepada kami jika terdapat perubahan alamat atau nomor telepon Anda. Tahap selanjutnya Anda tinggal melakukan konfirmasi ke Allianz, membayarkan nominal premi ke rekening Allianz. Setelah itu polis Anda akan diperpanjang kembali.
- Apakah Allianz menyebarluaskan atau menjual informasi mengenai data saya kepada pihak lain?Allianz Indonesia berkomitmen untuk tidak menyebarluaskan informasi dan/ atau data Anda kepada pihak lain diluar Allianz
- Apakah endorsemen itu?Perubahan data pada Polis asuransi, misalnya perubahan data kendaraan, perubahan nama tertanggung, dan lain-lain, yang dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan perubahan atau endorsemen polis. Tujuan dari endorsemen adalah menyamakan data antara data tertanggung dan data penanggung untuk memudahkan pada saat pengurusan klaim.
- Apakah yang dimaksud dengan klaim Partial Loss?Yaitu klaim yang nilai perbaikannya belum mencapai 100% dari harga sebenarnya kendaraan tersebut sesaat sebelum terjadinya kerugian.
- Apakah yang dimaksud dengan klaim Total Loss?Klaim yang terdiri dari dua macam, yaitu klaim CTL (Construction Total Loss) dan klaim kehilangan (Stolen). Klaim CTL (Construction Total Loss) adalah klaim yang disebabkan oleh kecelakaan yang biaya perbaikannya sama dengan atau lebih besar dari harga sebenarnya kendaraan tersebut sesaat sebelum terjadinya kerugian. Klaim Kehilangan (Stolen) adalah klaim yang timbul akibat perbuatan jahat orang lain atau akibat pencurian termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman dengan kekerasan kepada orang dan/ atau kendaraan bermotor yang dipertanggungkan dengan tujuan untuk mempermudah pencurian kendaraan bermotor atau alat perlengkapan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.
- Apakah yang dimaksud dengan klaim Tanggung Jawab Hukum pihak ketiga?Klaim yang timbul akibat adanya tuntutan dari pihak ketiga tertanggung yang disebabkan secara langsung oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan. Tuntutan dapat berupa : Kerugian Material (Material Damage) atau Cidera Badan (Bodily Injury).
- Apakah yang dimaksud dengan Harga Sebenarnya kendaraan?Adalah nilai hasil penjualan yang dapat diperoleh atas kendaraan bermotor dengan merk, tipe, model dan tahun yang sama sebagaimana tercantum dalam polis di pasar bebas sesaat sebelum terjadinya kerugian dan atau kerusakan.
- Bagaimana saya menetapkan jumlah pertanggungan yang sesuai dengan keadaan mobil saya?Jumlah pertanggungan yang sesuai dengan harga pasar dari suatu kendaraan dapat dilihat dari tabel harga mobil yang secara periodik selalu diperbaharui. Harga pasar kendaraan dapat ditanyakan kepada bagian Agency atau dapat dilihat di majalah otomotif terbaru, seperti Auto Bild.
- Bagaimana perhitungan ganti rugi untuk kendaraan yang under insured?Caranya adalah nilai pertanggungan dibagi dengan Harga Pasar pada saat terjadinya kecelakaan atau kerugian dikalikan dengan besarnya nilai perbaikan. (Nilai Pertanggungan)/(Harga Pasar) ×Nilai Perbaikan
- Bagaimana contoh perhitungan klaim dengan harga pertanggungan under insured atau over insured?Contoh A (Under Insured): Harga Pertanggungan mobil merk ZZ: Rp 200,000,000.- Harga pasar pada saat terjadinya risiko: Rp 250,000,000.- Ada klaim sebesar: Rp 20,000,000.- Maka pihak asuransi akan membayar: (Rp 200,000,000)/(Rp 250,000,000) × Rp 20,000,000 =Rp 16,000,000 Selisih Rp 4,000,000.- menjadi tanggungan tertanggung sendiri. Contoh B (Over Insured) Harga Pertanggungan mobil merk ZZ: Rp 150,000,000.- Harga pasar pada saat terjadinya risiko: Rp 100,000,000.- Ada klaim sebesar: Rp 50,000,000.- Maka pihak asuransi akan membayar: (Rp 150,000,000)/(Rp 100,000,000 ) ×Rp 50,000,000 =Rp 75,000,000 Karena over Insured, maksimum yang dibayar oleh Penanggung adalah Rp 50,000,000.-, Selisih Rp 25,000,000.- menjadi tanggungan tertanggung sendiri.
- Apakah pengajuan klaim dapat diwakilkan kepada orang lain?Bisa, selama melampirkan KTP asli pemegang polis atau surat kuasa dan fotokopi KTP pemegang polis, serta mengetahui kejadian secara detail dengan melampirkan surat-surat tersebut.
- Apakah supir juga terjamin bila mengalami kecelakaan ketika sedang mengendarai mobil saya?Bila Anda telah memperluas jaminan kecelakaan diri, maka secara otomatis yang akan terlindungi adalah pengemudi dan penumpang pada saat kejadian. Sehingga apabila supir sedang mengendarai mobil Anda, ia juga akan terlindungi.
- Apakah saya bisa mendapatkan jaminan biaya perawatan ketika terjadi kecelakaan?Anda bisa mendapatkan jaminan biaya perawatan dengan cara memperluas jaminan pada produk Allianz Mobilku.
- Apa yang dimaksud dengan bengkel yang memiliki sertifikasi TUV Rheinland?Adalah bengkel – bengkel rekanan Allianz yang memiliki kualitas hasil sangat baik sesuai hasil penilaian dari badan independen TUV Rheinland dan terus mendapatkan pengawasan dari Allianz.
- Apa keuntungan memilih bengkel yang memiliki sertifikasi TUV Rheinland?Selain hasil pekerjaan yang berkualitas, juga adanya layanan seperti; Garansi bengkel dan fasilitas antar jemput kendaraan.
- Apa yang dimaksud dengan Klausula Cacat Semula? Bagaimana hal ini mempengaruhi ketika saya akan mengajukan klaim?Klausula cacat semula adalah suatu ketentuan tambahan pada polis kendaraan bermotor yang menjelaskan kondisi kerusakan pada kendaraan Anda, yang terjadi sebelum kendaraan tersebut dipertanggungkan. Allianz tidak menjamin atas kerusakan – kerusakan tersebut.
- Apakah pelayanan Asuransi Allianz mencakup seluruh kota di Indonesia?Pelayanan Allianz dapat diperoleh dimanapun Anda berada di seluruh Indonesia sepanjang ada kantor cabang atau kantor penjualan Allianz di kota tersebut. Jika di kota Anda tidak terdapat kantor Allianz, Anda bisa datang ke kantor perwakilan Allianz yang terdekat dengan tempat tinggal Anda
Step 1 Cek Fisik
Saat terjadi kerugian/kehilangan Sebagian/Kerugian Total (Tabrakan). Hubungi Allianz Utama 021 2926 9999. Pihak asuransi akan melakukan cek fisik dan pengambilan foto.
Step 2 Tandatangani Laporan Kecelakaan
Tertanggung mengisi dan menandatangani laporan kecelakaan kendaraan bermotor.
Step 3 Melengkapi Dokumen
Tertanggung melengkapi dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
Step 4 Penerbitan SPK
Penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) ke Bengkel atau Rekanan atau penerbitan Pesetujuan Klaim untuk kehilangan total.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar