Rabu, 01 April 2015

Polis Asuransi Tidak Perlu Dibaca?


Polis Asuransi Tidak Perlu Dibaca?


“Polis asuransi tidak perlu dibaca atau ditinjau. Cukup dibeli lalu dibiarkan saja sampai nanti ingin mengajukan klaim”



Siapa yang tidak tahu istilah ‘membeli kucing dalam karung?’ Jika Anda tahu istilah tersebut, maka Anda pasti setuju bahwa penting sekali untuk memeriksa hal-hal yang kita beli atau memeriksa dengan seksama kesepakatan yang kita buat dengan orang lain.

Sama halnya dengan polis asuransi, pastikan Anda mengetahui dan memahami setiap isi dari polis yang Anda terima.  Pada saat Anda menerima polis untuk pertama kalinya, periksa kembali dan pahami pasal-pasal yang terkandung didalamnya. Tanyakan kepada penasihat asuransi Anda apabila memang ada isi polis yang dirasakan tidak jelas atau berbeda pada saat penjelasan awal.

Lalu, apakah polis asuransi tersebut masih perlu ditinjau setelah rentang waktu tertentu, misalnya setiap tahun?

Anggapan tersebut bisa jadi benar jika hidup manusia berjalan stagnan. Pada kenyataannya, hidup manusia berjalan dinamis. Terdapat berbagai tahapan, perkembangan, misalnya dari aspek rumah tangga, karier, pendapatan, dsb.

Untuk itulah polis Asuransi Jiwa perlu ditinjau secara rutin misalnya satu tahun sekali. Hal ini dilakukan agar manfaat yang ada di dalam polis dapat terus disesuaikan sehingga selalu memenuhi kebutuhan kita di setiap tahapan kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar