Selasa, 28 April 2015
Sabtu, 18 April 2015
Tabel Manfaat dan Premi SmartMed Premier Allianz (Asuransi Kesehatan Cashless sesuai tagihan)
Allianz SmartMed Premier | |
Frekuensi Pembayaran Premi:
Usia Masuk:
Fasilitas Cashless:
Plan Kamar (Room&Board): Penggantian biaya kamar untuk setiap hari perawatan dengan batasan manfaat plan (500rb, 750rb, 1 Juta, 1,5Juta, 2 Juta, 2,5 Juta, 3 Juta, 4 Juta, 5 Juta, 6 Juta) sesuai dengan Tabel Manfaat SmartMed Premier. | Point 1 Pembayaran sesuai tagihan (As Charge) dengan limit tahunan (Annual Limit) & limit dasar. Point 2 Mendapatkan fasilitas medis kelas VIP dengan kemudahan gesek kartu (Cashless) di Indonesia, Singapura dan Malaysia. Point 3 Fasilitas penggantian biaya (reimbursement) untuk rumah sakit di luar penyedia jaringan di seluruh dunia termasuk Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Point 4 Menyediakan limit tahunan dengan Plan yang bervariasi sesuai kebutuhan tertanggung Point 5 Manfaat Special: kemoterapi, dialisis (cuci darah), HIV/AIDS, evakuasi medis dan pemulangan darurat, dan pemakaman. Point 6 Manfaat tambahan: rawat jalan, rawat gigi dan persalinan. Point 7 Pilihan Co-Share:Rawat Inap dan Persalinan: 0%,10%, dan 20%Rawat Jalan dan Gigi: 20% Co-Share: nasabah ikut menanggung biaya perawatan sebesar persentase (10% atau 20%), selebihnya ditanggung Allianz Smakin besar Co-share, smakin murah premi |
Hubungi Call Center Allianz Utama Indonesia di: +62 21 2926 9999. Officer Kami akan membantu Anda dengan Formulir Klaim dan Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Klaim. | |
Ketentuan Umum Smartmed Premier
Jenis produk | Asuransi murni (tradisional), bukan unitlink. |
Masa kontrak | Satu tahun, dapat diperpanjang tiap tahun. |
Mata uang | Rupiah. |
Manfaat dasar | Rawat inap. |
Manfaat tambahan (rider) |
|
Usia masuk tertanggung | 15 hari sd 75 tahun (ulang tahun terdekat)Khusus rider Persalinan: 16 sd 45 tahun. |
Usia maksimum proteksi | 80 tahun (ulang tahun terdekat).Khusus rider Persalinan: 46 tahun. |
Masa tunggu | 30 hari dari tanggal polis disetujui untuk perawatan karenasakit.Untuk perawatan karena kecelakaan tidak ada masa tunggu.Khusus melahirkan: 280 hari (9 bulan 10 hari). |
Frekuensi pembayaran premi | Bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan(Rate lebih mahal untuk premi selain tahunan) |
Cara pembayaran premi |
|
Fasilitas pelayanan klaim |
|
Ketentuan fasilitas cashless |
|
Pilihan plan | Ada 10 pilihan plan.A (500rb), B (750rb), C (1jt), D (1,5jt), E (2jt), F (2,5jt), G (3jt), H (4jt), I (5jt), J (6jt) |
Pilihan co-share |
Co-share: Nasabah ikut menanggung biaya perawatan sebesar persentase (10% atau 20%), selebihnya ditanggung Allianz. Co-share lebih besar, premi lebih murah. |
Pilihan no claim bonus | 0%, 20%.Tanpa no claim bonus, premi lebih murah. |
Ketentuan polis keluarga |
|
Ketentuan pembayaran klaim sesuai tagihan |
|
Penyakit khusus dan HIV/AIDS | Berlaku setelah polis berjalan 12 bulan. |
Kondisi pre-existing (penyakit yang sudah ada sebelumnya) | Apabila ada, akan dikecualikan dari manfaat untuk 60 bulan pertama. |
Koordinasi manfaat (jika memiliki polis askes sejenis di perusahaan lain) | Jika askes lain dipakai terlebih dahulu, Allianz hanya akan membayar kekurangannya (jika ada). Klaim secara reimburse dengan melampirkan dokumen klaim dari perusahaan lain tersebut. |
Keputusan underwriting (penilaian risiko) | Tergantung kondisi kesehatan tertanggung, keputusan underwriting ada 5 kemungkinan:
|
Garansi perpanjangan | Tidak ada. Jika pernah klaim, akan dikenakan peninjauan ulang. |
Perubahan polis | Perubahan polis meliputi penambahan atau pengurangan peserta, perubahan plan (naik atau turun), dan penambahan atau pengurangan rider.Perubahan polis hanya bisa dilakukan pada saat ulang tahun polis. |
Berakhirnya polis |
Mana yang terjadi lebih dulu. |
- J : Siapapun yang berusia 15 hari sampai dengan 75 tahun (>60 � 80 tahun hanya untuk perpanjangan polis).
- J : Anda akan memperoleh manfaat asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan Anda, akses ke Allianz Medical Hotline 24 jam, 365 hari setahun, untuk kebutuhan medis dan informasi lainnya dan manfaat tambahan Jasa Layanan Bantuan Medis Internasional (Medical Evacuation).
- J : - Untuk program Rawat Inap dan melahirkan, Anda dapat menggunakan fasilitas Cashless (tidak perlu membayar dulu) di Rumah Sakit Jaringan Allianz - AdMedika (sesuai yang tercantum di polis) dengan menunjukkan kartu peserta, dan Allianz akan membayarkan dahulu biaya pelayanan kesehatan yang terjadi sesuai manfaat asuransi yang menjadi hak Peserta. Bila terjadi selisih di luar manfaat asuransi Peserta, maka Peserta harus melakukan pembayaran selisih biaya tersebut di Rumah Sakit, atau:
- - Untuk semua program, Anda bebas memilih Rumah Sakit atau Klinik manapun dan melakukan pelayanan kesehatan dengan membayar terlebih dahulu dan mengajukan klaim dengan sistem Reimbursement.
- J : Bila selama tahun polis, tidak pernah ada klaim dan Anda melakukan perpanjangan Polis, maka Anda berhak untuk No Claim Bonus dalam bentuk 20% pengembalian premi dari premi.
- J : Anda dapat mengikutsertakan anggota keluarga Anda dalam program ini seperti suami/istri & anak. Dengan mengikutsertakan anggota keluarga Anda berhak mendapatkan diskon premi 5%.
- J : Tidak ada masa tunggu untuk mendapat manfaat asuransi Anda, kecuali untuk program Kehamilan, Persalinan dan Nifas.
- J : Pembayaran premi asuransi dapat dilakukan dengan transfer bank, tunai/cek atau debet kartu kredit. Semua biaya yang timbul dari proses pembayaran premi tersebut akan menjadi tanggungan Anda.
- J : Mintalah dokter yang merawat Anda untuk mengisi dan menandatangani Formulir Klaim, lampirkan dengan kuitansi asli dan semua dokumen penunjang lainnya. Kirimkan ke Allianz dalam waktu 30 hari setelah pelayanan kesehatan. Allianz akan membayar klaim Anda dalam waktu 14 hari kerja sejak semua dokumen lengkap diterima Allianz.
- J : Jika Anda tidak menyatakan kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, maka Allianz berhak untuk tidak membayarkan klaim yang Anda ajukan sehubungan penyakit tersebut.
Minggu, 12 April 2015
Kenali Berbagai Jenis Rumah Sakit Berdasarkan Tipenya
Tidak heran bila saat ini banyak rumah sakitdipadati oleh banyak pengunjung. Hal ini tidak lepas dari fakta bahwa orang Indonesia tidak takut lagi untuk berobat ke rumah sakit.
Salah satu hal yang mulai disadari oleh masyarakat di Indonesia adalah pentingnya menjaga kesehatan. Tidak heran bila saat ini banyak rumah sakit dipadati oleh banyak pengunjung. Hal ini tidak lepas dari fakta bahwa orang Indonesia tidak takut lagi untuk berobat ke rumah sakit.
Kenyataan ini tentunya mendorong para investor dalam menanamkan modalnya untuk membangun rumah sakit-rumah sakit dengan tipe yang berbeda-beda yang masing-masing memiliki fasilitas-fasilitas yang secara khusus memberikan pengobatan pada penyakit tertentu. Selain itu, dengan tipe rumah sakit yang berbeda-beda akan meminimalisir terjadinya overcapacity pada sebuah rumah sakit sehingga pelayanan pun bisa diberikan secara optimal.
Nah, berikut adalah beberapa tipe rumah sakit yang patut Anda ketahui agar bisa mendapatkan pelayanan yang tepat guna:
Rumah Sakit Umum
Tipe ini adalah yang paling dikenal oleh masyarakat kebanyakan. Rumah sakit umum ada untuk melayani berbagai keluhan masyarakat. Mulai dari yang sakit ringan hingga serius. Selain itu, rumah sakit umum juga memiliki fasilitas lengkap, antara lain Unit Gawat Darurat untuk melayani para pasien yang membutuhkan pertolongan secepatnya. Rumah sakit umum yang terletak di kota-kota besar cenderung untuk memiliki fasilitas kesehatan yang lebih lengkap dibandingkan rumah sakit umum yang terletak di kota kecil.
Beberapa contoh rumah sakit umum adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Rumah Sakit Dr. Sutomo Surabaya, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dan lain-lainnya.
Rumah Sakit Daerah
Rumah sakit daerah adalah pusat layanan kesehatan yang dibangun untuk memprioritaskan kesehatan orang di kota atau kabupaten tertentu. Rumah sakit daerah dilengkapi dengan jumlah kamar yang besar untuk berbagai perawatan, mulai dari yang intensif hingga jangka panjang.
Rumah sakit daerah dibangun sebagai kepanjangan tangan dari rumah sakit umum. Intinya, sebelum seorang pasien dirujuk ke rumah sakit umum, maka rumah sakit daerah berhak memberikan diagnosa terlebih dahulu. Bila dirasa mampu, maka pasien tersebut akan dirawat di rumah sakit daerah.
Rumah Sakit Khusus
Sesuai dengan namanya, rumah sakit ini dikhususkan untuk pasien-pasien dengan penyakit-penyakit tertentu, seperti penyakit jantung, ortopedik, onkologi, dan lain-lain. Rumah sakit khusus ini contohnya, antara lain pusat rehabilitasi trauma, rumah sakit khusus anak-anak, rumah sakit khusus orang lanjut usia, rumah sakit jiwa, dan lain-lainnya.
Rumah sakit khusus ini ditujukan untuk membantu mengoptimalkan serta mengurangi biaya produksi dari rumah sakit umum. Selain itu, para pasien yang dirawat di rumah sakit khusus ini akan lebih terjamin kesembuhannya karena para perawat serta dokter yang bekerja di tempat tersebut memiliki fokus yang lebih besar kepada para pasiennya.
Klinik
Klinik adalah sebuah fasilitas medis dengan kapasitas tempat tidur serta peralatan kesehatan yang lebih minim. Biasanya, klinik dimiliki oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan beberapa dokter untuk melayani para pasien di klinik tersebut. Klinik tidak melayani untuk rawat inap. Bagi pasien yang memerlukan bantuan tersebut biasanya dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Beberapa dari tipe-tipe rumah sakit tersebut menerima layanan untuk pasien yang mengikuti asuransi jiwa. Untuk memudahkan Anda di kala sakit, miliki asuransi jiwa yang memberikan jaminan hingga sembuh. Salah satu perusahaan asuransi yang bisa Anda andalkan di saat-saat sulit adalah Allianz Life Indonesia. Perusahaan asuransi ini telah memiliki pengalaman puluhan tahun menemani keluarga Indonesia saat sedang sakit. Selalu pastikan bahwa Anda dan seluruh anggota keluarga terjamin kesejahteraannya bersamaperusahaan asuransi Allianz Life Indonesia.
Kamis, 09 April 2015
Perbedaan dan Persamaan CI+ dengan Ci100 Smartlink
Produk Tapro Allianz memiliki tiga rider penyakit kritis, yaitu CI, CI+, dan CI100. Yang terakhir baru diluncurkan pada bulan Juli 2013, dan saat ini hanya tersedia di produk unit link Smartlink Flexi Account Plus (Tapro nonsyariah). Penambahan di produk Allisya Protection Plus sedang dalam proses pengajuan persetujuan dari Dewan Syariah Nasional MUI.
Perbedaan antara CI dan CI+ pernah diulas di artikel sebelumnya (buka link di bawah). Kali ini saya akan membahas perbedaan CI+ dengan CI100 dan persamaan keduanya, rincian manfaat CI100, serta keunggulan CI100 dibanding kompetitor.
Perbedaan CI+ dan CI100
- CI+ menanggung 49 penyakit kritis, CI100 menanggung 100 kondisi penyakit kritis. Disebut “kondisi”, karena jumlah penyakitnya tetap sama dengan CI+, hanya dirinci lagi sesuai tahapannya.
- CI+ masa perlindungannya sampai usia 70 tahun, CI100 sampai usia 100 tahun.
- CI+ menanggung penyakit kritis tahap lanjut (advanced), CI100 menanggung penyakit kritis mulai tahap awal (early stage).
- CI+ tidak ada syarat survival period (masa bertahan hidup sejak terdiagnosa penyakit kritis), CI100 ada survival period selama 7 hari.
- CI+ usia masuknya mulai usia 1 sd 64 tahun, CI100 mulai usia 5 sd 70 tahun.
- CI+ biaya asuransi atau iuran tabarru-nya lebih murah daripada biaya asuransi CI100.
Persamaan CI+ dan CI100
- Masa tunggu 90 hari dari tanggal polis disetujui, atau dari tanggal pemulihan polis (jika sempat lapse).
- Maksimum UP 2 miliar, kecuali disetujui lebih oleh Allianz.
- Klaim CI+ maupun CI100 tidak mengurangi UP jiwa dasar.
- UP CI+ dan CI100 tidak dapat melebihi UP jiwa dasar.
- Dalam satu polis Tapro, hanya dapat ditambahkan satu rider penyakit kritis.
- 49 penyakit kritis yang ada di CI+, seluruhnya ada di CI100. Jadi, CI100 sudah mencakup CI+.
Rincian Manfaat CI100
CI100 menanggung 100 kondisi penyakit kritis yang dibagi menjadi beberapa tahap:
- Tahap awal (early stage), 32 kondisi. Klaim dibayar 50% UP, maksimum 500 juta.
- Tahap menengah (intermediate stage), 13 kondisi. Klaim dibayar 100% UP, maksimum 1 miliar.
- Tahap lanjut (advanced stage), 48 kondisi. Klaim dibayar 100% UP, maksimum 2 miliar.
- Tahap katastropik (catasthropic), 5 kondisi. Klaim dibayar 120% (ada tambahan 20% UP).
- Manfaat tambahan: Angioplasti, klaim sebesar 10% UP, maksimum 75 juta (tidak mengurangi UP).
- Manfaat tambahan: Komplikasi diabetes, klaim sebesar 20% UP, maksimum 200 juta (tidak mengurangi UP).
Selengkapnya tentang CI100 bisa dilihat di sini.
Keunggulan CI100 Dibanding Kompetitor
CI100 tergolong produk penyakit kritis jenis early stage (bisa klaim sejak tahap awal penyakit kritis). Inilah beberapa keunggulan produk ini dibanding produk sejenis di perusahaan lain.
- Jumlah cakupan kondisi penyakit yang lebih banyak (100 kondisi penyakit).
- Masa perlindungan yang lebih lama (hingga usia 100 tahun atau seumur hidup, sama dengan asuransi dasar).
- Usia masuk yang lebih tua (usia 70 tahun masih bisa ambil).
- Syarat survival period yang paling singkat (7 hari).
- Biaya asuransi yang relatif lebih murah. Silakan dicek sendiri.
Demikian sekilas tinjauan mengenai produk unggulan terbaru dari Allianz, CI100. Semoga
Rabu, 01 April 2015
Memahami Ragam Asuransi Jiwa dan Manfaatnya
Memahami Ragam Asuransi Jiwa dan Manfaatnya
Banyak dari kita pasti sudah menyadari pentingnya memiliki asuransi jiwa, tetapi banyaknya produk yang ditawarkan terkadang membuat kita menjadi bingung untuk memilih produk apa yang sesuai dengan kebutuhan. Sebelum membeli asuransi jiwa, ada baiknya kita memahami jenis-jenis asuransi jiwa.
Pertama, adalah asuransi yang memberikan masa pertanggungan dalam jangka waktu tertentu misalnya 5, 10 atau bahkan 20 tahun sesuai dengan kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Asuransi seperti ini disebut dengan asuransi jiwa berjangka. Pada umumnya, premi asuransi jenis ini dibayarkan di muka dan dilakukan setiap tahun selama jangka waktu tersebut. Namun, apabila polis lapse (tidak aktif), manfaat akan berhenti dan nilai premi akan hangus. Contoh asuransi term life yang sering kita temui adalah asuransi jiwa kredit (credit life insurance), yang memberikan perlindungan asuransi jiwa selama jangka waktu kredit. Jika risiko meninggal dunia terjadi pada tertanggung asuransi atau dalam hal ini kreditur, pihak asuransi akan melunasi sisa pinjaman kepada debitur, sehingga tidak memberatkan pihak lain.
Kedua adalah asuransi yang dapat memberikan manfaat perlindungan seumur hidup. Pada umumnya manfaat perlindungan mencapai Tertanggung berumur 99-100 tahun. Asuransi ini disebut dengan asuransi whole life. Keunggulan asuransi jenis ini yang membedakan dengan asuransi jiwa berjangka adalah selain memberikan perlindungan, juga memberikan nilai tunai yang dapat berfungsi sebagai tabungan dan juga yang memberikan manfaat perlindungan jiwa seumur hidup dengan tarif premi tetap sehingga tidak meningkat sejalan dengan bertambahnya umur Tertanggung. Pada produk asuransi whole life, apabila polis tidak lagi aktif sampai Tertanggung meninggal, pemegang polis masih mendapatkan nilai tunai yang dijanjikan dikurangi dengan biaya-biaya penutupan polis dan pembayaran premi yang tertunggak.
Terakhir, adalah asuransi dwiguna atau yang sering kita dengar dengan asuransi endowment yang memberikan manfaat ganda baik proteksi dan juga terdapat unsur tabungan. Produk asuransi jenis ini sering kita temui pada asuransi pendidikan. Keunggulan dari asuransi dwiguna adalah manfaat asuransi yang pasti dan dijamin baik Tertanggung masih hidup sampai tanggal jatuh tempo atau meninggal sebelum tanggal jatuh tempo. Yang membedakan asuransi dwiguna dengan asuransi whole life adalah polis pada asuransi dwiguna dapat membentuk nilai tunai lebih cepat dibandingkan dengan asuransi whole life. Hal ini disebabkan oleh, pada asuransi dwiguna nilai tunai biasanya akan sama dengan uang pertanggungan pada jatuh tempo polis jadi tidak perlu menunggu hingga mencapai usia 99-100 tahun. Untuk itu, penting untuk kita mengetahui kebutuhan sebelum memiliki produk asuransi agar tidak salah membeli produk asuransi yang diinginkan.
Banyak dari kita pasti sudah menyadari pentingnya memiliki asuransi jiwa, tetapi banyaknya produk yang ditawarkan terkadang membuat kita menjadi bingung untuk memilih produk apa yang sesuai dengan kebutuhan. Sebelum membeli asuransi jiwa, ada baiknya kita memahami jenis-jenis asuransi jiwa.
Pertama, adalah asuransi yang memberikan masa pertanggungan dalam jangka waktu tertentu misalnya 5, 10 atau bahkan 20 tahun sesuai dengan kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Asuransi seperti ini disebut dengan asuransi jiwa berjangka. Pada umumnya, premi asuransi jenis ini dibayarkan di muka dan dilakukan setiap tahun selama jangka waktu tersebut. Namun, apabila polis lapse (tidak aktif), manfaat akan berhenti dan nilai premi akan hangus. Contoh asuransi term life yang sering kita temui adalah asuransi jiwa kredit (credit life insurance), yang memberikan perlindungan asuransi jiwa selama jangka waktu kredit. Jika risiko meninggal dunia terjadi pada tertanggung asuransi atau dalam hal ini kreditur, pihak asuransi akan melunasi sisa pinjaman kepada debitur, sehingga tidak memberatkan pihak lain.
Kedua adalah asuransi yang dapat memberikan manfaat perlindungan seumur hidup. Pada umumnya manfaat perlindungan mencapai Tertanggung berumur 99-100 tahun. Asuransi ini disebut dengan asuransi whole life. Keunggulan asuransi jenis ini yang membedakan dengan asuransi jiwa berjangka adalah selain memberikan perlindungan, juga memberikan nilai tunai yang dapat berfungsi sebagai tabungan dan juga yang memberikan manfaat perlindungan jiwa seumur hidup dengan tarif premi tetap sehingga tidak meningkat sejalan dengan bertambahnya umur Tertanggung. Pada produk asuransi whole life, apabila polis tidak lagi aktif sampai Tertanggung meninggal, pemegang polis masih mendapatkan nilai tunai yang dijanjikan dikurangi dengan biaya-biaya penutupan polis dan pembayaran premi yang tertunggak.
Terakhir, adalah asuransi dwiguna atau yang sering kita dengar dengan asuransi endowment yang memberikan manfaat ganda baik proteksi dan juga terdapat unsur tabungan. Produk asuransi jenis ini sering kita temui pada asuransi pendidikan. Keunggulan dari asuransi dwiguna adalah manfaat asuransi yang pasti dan dijamin baik Tertanggung masih hidup sampai tanggal jatuh tempo atau meninggal sebelum tanggal jatuh tempo. Yang membedakan asuransi dwiguna dengan asuransi whole life adalah polis pada asuransi dwiguna dapat membentuk nilai tunai lebih cepat dibandingkan dengan asuransi whole life. Hal ini disebabkan oleh, pada asuransi dwiguna nilai tunai biasanya akan sama dengan uang pertanggungan pada jatuh tempo polis jadi tidak perlu menunggu hingga mencapai usia 99-100 tahun. Untuk itu, penting untuk kita mengetahui kebutuhan sebelum memiliki produk asuransi agar tidak salah membeli produk asuransi yang diinginkan.
Label:
agen asuransi,
cara klaim,
kelebihan asuransi,
keuntungan asuransi,
manfaat asuransi,
perencanaan keuangan,
perlu asuransi,
resiko asuransi,
saran asuransi,
tips asuransi
Polis Asuransi Tidak Perlu Dibaca?
Polis Asuransi Tidak Perlu Dibaca?
“Polis asuransi tidak perlu dibaca atau ditinjau. Cukup dibeli lalu dibiarkan saja sampai nanti ingin mengajukan klaim”
Siapa yang tidak tahu istilah ‘membeli kucing dalam karung?’ Jika Anda tahu istilah tersebut, maka Anda pasti setuju bahwa penting sekali untuk memeriksa hal-hal yang kita beli atau memeriksa dengan seksama kesepakatan yang kita buat dengan orang lain.
Sama halnya dengan polis asuransi, pastikan Anda mengetahui dan memahami setiap isi dari polis yang Anda terima. Pada saat Anda menerima polis untuk pertama kalinya, periksa kembali dan pahami pasal-pasal yang terkandung didalamnya. Tanyakan kepada penasihat asuransi Anda apabila memang ada isi polis yang dirasakan tidak jelas atau berbeda pada saat penjelasan awal.
Lalu, apakah polis asuransi tersebut masih perlu ditinjau setelah rentang waktu tertentu, misalnya setiap tahun?
Anggapan tersebut bisa jadi benar jika hidup manusia berjalan stagnan. Pada kenyataannya, hidup manusia berjalan dinamis. Terdapat berbagai tahapan, perkembangan, misalnya dari aspek rumah tangga, karier, pendapatan, dsb.
Untuk itulah polis Asuransi Jiwa perlu ditinjau secara rutin misalnya satu tahun sekali. Hal ini dilakukan agar manfaat yang ada di dalam polis dapat terus disesuaikan sehingga selalu memenuhi kebutuhan kita di setiap tahapan kehidupan.
4 Ketentuan yang Penting untuk Diketahui oleh Pemilik Polis Asuransi Jiwa
Apa yang biasanya kita lakukan terhadap polis asuransi jiwa yang kita miliki? Kebanyakan hanya disimpan di dalam tempat penyimpanan yang aman dan sedikit yang setelahnya masih menyempatkan waktu membaca ketentuan-ketentuan penting yang terdapat dalamnya. Padahal polis asuransi jiwa memiliki berbagai ketentuan yang dapat menjadi acuan dalam memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban pemegang polis dan perusahaan asuransi. Oleh karenanya, membaca dan mempelajari berbagai ketentuan tersebut akan membantu kita untuk memiliki perlindungan yang mampu memberikan kita rasa aman dan tenang, karena kita sudah mengetahui manfaat dari perlindungan yang ada. Untuk memudahkan kita dalam mempelajari Polis Asuransi, berikut ini beberapa hak pemegang polis yang penting untuk diketahui.
Hal pertama yang termasuk dalam ketentuan standar dalam polis adalah ketentuan free-look provision. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemegang polis berhak untuk mempelajari serta mempertimbangkan isi polis yang sudah diterbitkan perusahaan asuransi. Artinya, jika pemegang polis merasa isi dari perjanjian yang tertera di dalam buku polis dirasakan tidak sesuai dengan penjelasan sebelumnya ataupun ternyata produk yang telah dimiliki tersebut kurang sesuai dengan kebutuhannya, maka ia berhak untuk membatalkannya dan berhak menerima pengembalian sejumlah premi pertama yang telah dibayarkan (jika ada).
Kedua, adalah ketentuan yang disebut grace period provision. Ketentuan ini memberikan jangka waktu bagi pemegang polis untuk membayar premi lanjutan dalam periode 30 hari setelah tanggal jatuh tempo. Jika pemegang polis tidak juga membayar premi lanjutan setelah masa grace period berakhir, maka seluruh biaya asuransi akan dipotong dari nilai tunai yang terbentuk, pemotongan tersebut akan terus berlangsung dan perlindungan pun akan terus berjalan sampai dengan nilai tunai yang terbentuk habis dan polis akan batal (lapse). Apabila hal ini terjadi maka polis asuransi beserta perlindungannya pun akan berakhir. Jika Pemegang Polis ingin melanjutkan kembali perlindungan polis Asuransinya, maka Pemegang Polis harus melakukan proses pengaktifan kembali (reinstatement) dan membayar kewajiban yang tertunggak atau sejumlah biaya yang disyaratkan. Namun demikian, selama grace period, polis Asuransi masih aktif dan perlindungan asuransi di dalamnya pun masih berlaku.
Ketiga, terkadang karena satu dan lain hal, kita terpaksa menghentikan pembayaran polis dalam jangka waktu tertentu sehingga polis yang kita miliki menjadi tidak aktif lagi (lapse). Di dalam polis asuransi terdapat ketentuan yang dinamakan reinstatement provision. Ketentuan ini menjelaskan keadaan-keadaan yang harus dipenuhi untuk memulihkan polis yang telah berakhir akibat premi yang tidak dibayar atau tidak diteruskan. Kita dapat memperoleh kembali manfaat asuransi dari polis yang pernah kita miliki asalkan kita bersedia melunasi semua premi yang belum dibayarkan berikut bunganya (jika ada).
Keempat, ketentuan mengenai misstatement of age or sex provision. Ketentuan ini mengatur mengenai penyesuaian manfaat polis yang akan dilakukan oleh perusahaan asuransi jika pemegang polis memberikan informasi yang keliru mengenai usia atau jenis kelamin tertanggung pada saat mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ). Ketentuan ini dibuat karena bagi perusahaan asuransi, jenis kelamin dan usia merupakan faktor penting dalam menentukan besaran manfaat Asuransi serta biaya Asuransi. Misalnya, semakin lanjut usia, maka premi akan semakin besar. Nah, apabila terjadi kesalahan dalam menginformasikan hal ini baik disengaja maupun tidak, maka ketika hal ini diketahui, perusahaan asuransi berhak melakukan penyesuaian terhadap manfaat serta biaya Asuransi yang akan mempengaruhi jumlah premi ataupun memutuskan untuk membatalkan polis.
Dengan mengetahui ketentuan-ketentuan di atas, diharapkan kita sudah memulai untuk membaca serta mempelajari isi dan ketentuan di dalam polis, sehingga kita dapat mengetaui apa yang menjadi hak serta kewajiban dari penanggung Asuransi dan bagi kita yang diasuransikan sehingga kepemilikan polis asuransi senantiasa membuat kita merasa aman dan nyaman.
Langganan:
Postingan (Atom)