PT Asuransi Allianz Life Indonesia
Bagaimana klaim meninggal dunia asuransi jiwa individu
Dimana saya dapat memperoleh formulir klaim?
Pada halaman Download Formulir Klaim.
Harap diperhatikan bahwa semua dokumen untuk Asuransi Jiwa Perorangan di halaman download harus dilengkapi dengan baik.
Harap diperhatikan bahwa semua dokumen untuk Asuransi Jiwa Perorangan di halaman download harus dilengkapi dengan baik.
Kemana saya harus mengirimkan klaim dan seluruh dokumen pendukungnya?
Individual Life Claim Division
PT. Asuransi Allianz Life Indonesia
Allianz Tower
Jl. HR. Rasuna Said
Kawasan Kuningan Persada Super Blok 2
Jakarta 12980
Indonesia
Tel: +6221-2926 8888
Fax: +6221-2926 9090
Email: Contactus@allianz.co.id
Semua formulir berikut harus diisi:
1. Polis Asli
2. Kwitansi pembayaran Premi terakhir
3. Formulir Pengajuan Klaim Meninggal Dunia
4. Surat Keterangan dokter tentang penyebab kematian
5. Keterangan kesehatan yang lebih luas
6. Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Pamong Praja/Lurah
7. Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat/Kematian dari
Rumah Sakit/Dinas Kesehatan
8. Untuk Meninggal Dunia disebabkan oleh karena kecelakaan/
Sebab Tidak Wajar:
- Surat Keterangan dari Kepolisian / Police Report
- Kliping Koran (jika ada) / Newspaper Clippng (if any)
9. Foto Copy Identitas “Yang Ditunjuk” untuk menerima Manfaat
Pertanggungan
10. Foto Copy Identitas Tertanggung
11. Formulir Nomor Rekening Bank
12. Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik> Semua pertanyaan pada Formulir Klaim & Surat Keterangan Dokter
harus diisi dengan benar, lengkap dan jelas tanpa pembebanan
kepada PT. Asuransi Allianz Life Indonesia.
> Dokumen & Hasil-hasil pemeriksaan penunjang, wajib dilampirkan.
> Pengajuan klaim dan pembayaran manfaat tidak dikenakan biaya
apapun, kecuali yang termasuk dalam ketentuan polis.
> Berkas yang diajukan harus dokumen asli / legalisir oleh pihak yang
berwenang / legalisir oleh Staf Klaim Kantor Pusat.
1. Polis Asli
2. Kwitansi pembayaran Premi terakhir
3. Formulir Pengajuan Klaim Meninggal Dunia
4. Surat Keterangan dokter tentang penyebab kematian
5. Keterangan kesehatan yang lebih luas
6. Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Pamong Praja/Lurah
7. Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat/Kematian dari
Rumah Sakit/Dinas Kesehatan
8. Untuk Meninggal Dunia disebabkan oleh karena kecelakaan/
Sebab Tidak Wajar:
- Surat Keterangan dari Kepolisian / Police Report
- Kliping Koran (jika ada) / Newspaper Clippng (if any)
9. Foto Copy Identitas “Yang Ditunjuk” untuk menerima Manfaat
Pertanggungan
10. Foto Copy Identitas Tertanggung
11. Formulir Nomor Rekening Bank
12. Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik
harus diisi dengan benar, lengkap dan jelas tanpa pembebanan
kepada PT. Asuransi Allianz Life Indonesia.
> Dokumen & Hasil-hasil pemeriksaan penunjang, wajib dilampirkan.
> Pengajuan klaim dan pembayaran manfaat tidak dikenakan biaya
apapun, kecuali yang termasuk dalam ketentuan polis.
> Berkas yang diajukan harus dokumen asli / legalisir oleh pihak yang
berwenang / legalisir oleh Staf Klaim Kantor Pusat.
Bagaimana cara klaim kesehatan
Prosedur Pengajuan Klaim Reimbursement :
Apabila peserta mendapat perlindungan asuransi lain maka harus dilengkapi dengan pernyataan asuransi tersebut terhadap jumlah yang telah dibayar disertakan dengan salinan dokumen lengkap yang telah dilegalisir.
Penting !!!
Anda dapat memperoleh formulir klaim pada halaman Download Formulir Klaim
Semua persyaratan klaim “Reimbursement” harus dipenuhi dan dilengkapi dengan baik. Bila dokumen tidak lengkap, maka proses klaim tidak bisa dilakukan. PASTIKAN bahwa Peserta memenuhi semua persyaratan dengan cepat dan tepat, agar klaim dapat diproses sesuai dengan waktunya.
-------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk lebih jelas, Anda dapat mengunduh persyaratan pengajuan klaim individu pada link terlampir :
> Persyaratan pengajuan klaim individu (PDF, Bahasa, 130kb)
-------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk lebih jelas, Anda dapat mengunduh persyaratan pengajuan klaim individu pada link terlampir :
> Persyaratan pengajuan klaim individu (PDF, Bahasa, 130kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar