Selasa, 24 September 2013

TAPROKU ONISIP






Apakah Indonesia harus terus seperti ini?
Allianz Life Indonesia bersama Asosiasi Asuransi Indonesia menggalakan kampanye Mari Berasuransi guna memperluas kesadaran masyarakat di Indonesia untuk memulai berasuransi demi melindungi diri dan keluarga untuk masa depan mereka.
Allianz TaproKu
Dengan inisiatif tersebut, Allianz Life Indonesia berinovasi dengan produk Allianz TaproKu, dimana produk asuransi jiwa ini bersifat:
1. Proses pendaftaran online yang sederhana dan langsung.
2. Melindungi dari 3 resiko yaitu, Meninggal Dunia, Cacat Total, atau 49 Penyakit Kritis. 

3. Premi yang sangat terkangkau.




Produk Allianz TaproKu juga sangat diminati oleh kalangan muda yang ingin berasuransi di usia dini karena keunggulannya di premi yang terjangkau. 
Illustrasi produk asuransi Allianz TaproKu
Allianz TaproKu memiliki 5 Pilihan Uang Pertanggungan (U.P) untuk Anda:
  • Plan A dengan U.P IDR 100,000,000
  • Plan B dengan U.P IDR 200,000,000
  • Plan C dengan U.P IDR 300,000,000
  • Plan D dengan U.P IDR 400,000,000
  • Plan E dengan U.P IDR 500,000,000

Plan diatas tergantung kepada premi yang dibayarkan.


ONISIP (One Nation Insurance - Satu Indonesia Proteksi) hadir di Indonesia di bawah naungan Asuransi terkemuka dari Jerman yaitu ALLIANZ Life.

1. Apa Produknya?

ONISIP menawarkan produk asuransi TERM Life (Tanpa Nilai Tunai) yaitu Asuransi Jiwa / Sakit Kritis / Cacat Tetap Total dengan uang pertanggungan sebesar minimal Rp 100.000.000 s/d Rp 500.000.000 dengan biaya premi SANGAT TERJANGKAU.

Pembayaran Premi Allianz

PT Asuransi Allianz Life Indonesia

Panduan Cara Bayar Premi Allianz
Terima kasih atas kepercayaan Anda memilih Asuransi Allianz.
Kini berbagai kemudahan akses pembayaran ada dalam genggaman Anda.

A. Setor Tunai atau Bank Transfer

  • BCA : OPC (Open Payment Counter)  dan ATM BCA (BCA ke BCA)
    Melalui BCA OPC nasabah wajib melakukan :
    1. Mencantumkan no rekening tujuan 217-301985-8  a/n
        PT.Asuransi Allianz Life Indonesia pada slip setoran
    2. Mengisi No Polis / Nomor Referensi pada slip setoran (wajib)
    3. Mengisi Jumlah Premi yang akan dibayarkan
    4. Pastikan bahwa 1 transaksi hanya berlaku untuk 1 Polis atau
        1 SPAJ

    Melalui ATM BCA nasabah wajib melakukan :
    1. Pilih Menu PEMBAYARAN bukan Menu Transfer
    2. Memasukan no rekening tujuan 217-301985-8
    3. Mengisi No Polis / Nomor Referensi   (wajib)
    4. Mengisi Jumlah Premi yang akan dibayarkan
    5. Pastikan bahwa 1 transaksi hanya berlaku untuk 1 Polis atau
        1 SPAJ

    Note : Pada pembayaran melalui OPC BCA nasabah tidak dikenakan biaya 5.000.-. Pembayaran melalui OPC BCA hanya dapat dilakukan melalui Setoran Tunai, pemindahbukuan, dan penggunaan cek/Bilyet Giro BCA. Transaksi atau Transfer dari Bank Lain ke BCA 217-301985-8 tidak diperkenankan. 

    Melalui Internet Banking Bank BCA nasabah wajib melakukan :
    1. Akses ke situs Bank BCA www.klikbca.com, lalu klik login
    2. Masukan user id dan password
    3. Pada Menu Utama, pilih menu PEMBAYARAN
    4. Selanjutnya pilih sub menu ASURANSI
    5. Pilih Menu Perusahaan Asuransi yaitu ALLIANZ ,
    6. Menu berikutnya masukan Nomor Polis/Nomor Referensi,
        yang benar (wajib)
    7. Lalu pada Menu Jumlah Pembayaran, masukan Jumlah Premi
        yang akan dibayarkan.
    8. Setelah itu akan muncul layar konfirmasi
  • Bank Mandiri : Web Teller , ATM dan Internet Banking Bank Mandiri
    Melalui Mandiri Web Teller nasabah wajib melakukan pengisian aplikasi Setoran / Transfer yang tersedia di cabang Bank Mandiri

    Tata cara pengisian formulir aplikasi setoran / transfer
    1. Pada kolom NAMA isikan nama perusahaan penyedia jasa
        (provider) : PT. Asuransi Allianz Life Indonesia
    2. Kolom Nomor Rekening tidak perlu diisi (dikosongkan)
    3. Berita untuk penerima --> diisi dengan Nomor Polis, atau
        Referensi (untuk New Business) dan nomor Handphone
    4. Isikan Nama Penyetor atau Pembayar
    5. Isikan Alamat atau Nomor telepon penyetor
    6. Isikan Nominal Pembayaran
    7. Isikan tujuan transaksi, (Pembayaran premi Asuransi Allianz Life
        Ind. Mis: NB ,TUPS,AV,Loan dll)

    Melalui ATM  Mandiri nasabah wajib melakukan :
    1. Pilih menu PEMBAYARAN / PEMBELIAN
    2. Pilih menu PEMBAYARAN LAINNYA
    3. Pilih menu ASURANSI
    4. Pada layar DAFTAR PENYEDIA JASA, silakan masukan nomor
        urut 08 (Asuransi Lainnya) kemudian pilih tombol YA
    5. Pilih menu DAFTAR KODE pada layar atau masukan langsung
        kode 23888 untuk Asuransi Allianz Life Indonesia
    6. Masukan Nomor Polis/Referensi (untuk new Business)
    7. Masukan Nomor Telepon / Handphone nasabah
    8. Masukan masukan Jumlah Premi yang akan dibayarkan.


    Melalui Internet Banking Bank Mandiri nasabah wajib melakukan :
    1. Akses ke situs Bank Mandiri www.bankmandiri.co.id, lalu
        klik login
    2. Masukan user id dan password
    3. Setelah masukan Menu Utama, pilih menu PEMBAYARAN
    4. Selanjutnya pilih sub menu ASURANSI
    5. Pilih nomor rekening yang akan didebet, Penyedia Jasa
        (Allianz Life Indonesia),
    6. Masukan Nomor Polis/Nomor Referensi, Nomor Handphone
        dan masukan Jumlah Premi yang akan dibayarkan. Lalu klik
        LANJUTKAN
    7. Setelah layar konfirmasi muncul, masukan PIN Mandiri untuk
        meng-execute transaksi.
  • Bank Syariah Mandiri : Web Teller dan PPBA (Pembayaran melalui pemindahbukuan di ATM Bersama / ATM Prima)

    Web Teller Bank Syariah Mandiri (BSM) nasabah wajib melakukan :
    1. Nasabah melakukan pembayaran dengan cara walk-in ke
        counter BSM
    2. Nasabah wajib mencantumkan pada Slip Bayar Tagihan :
        Nama pelanggan : Nama Pemegang polis atau calon pemegang
        polis                                 
        Nomor tagihan : Nomor Polis/nomor referensi (bisnis baru)
        Jenis tagihan : Premi PT Asuransi Allianz Life Indonesia
        Besar kiriman : Jumlah Premi yang akan dibayarkan (hanya IDR

    Note : Tidak ada biaya yang dikenakan nasabah, BSM tidak bisa menerima pembayaran / transfer dari bank lain         
     
    Melaui PPBA - BSM nasabah wajib melakukan :
    1. Nasabah harus memiliki kartu ATM BSM atau ATM Bersama /
        Prima
    2. Nasabah mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan
    3. Nasabah harus mengetahui kode institusi (kode institusi untuk
        Allianz 899) dan no rekening  (No polis / No referensi) nasabah
    4. Pembayaran yang dilakukan di ATM melalui menu
        pemindahbukuan dengan menuliskan kode Allianz dilanjutkan
        dengan nomor polis nasabah

B.Virtual Account

Pembayaran Premi ke Rekening Virtual Account melalui Bank-bankdi Indonesia (ATM BERSAMA)
1. Virtual Account Permata
2. Virtual Account HSBC
(satu nomor rekening Virtual Account hanya berlaku untuk satu polis saja)
  1. Melalui Virtual Account Permata hanya khusus pembayaran premi
    Renewal/Lanjutan, nasabah wajib melakukan:

    Transfer antar bank ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai berikut:
    Penerima   : PT. Asuransi Allianz Life Indonesia
    Bank Penerima    : Bank Permata Cabang BEJ Jakarta
    No Rek. Penerima  : (contoh  88010001 12345678)
                                  (Nomor VA dan wajib 16 digit)

    Transfer Melalui ATM Bersama ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai berikut:
    1. Masukan pin anda
    2. Pilih jenis transaksi (TRANSFER)
    3. Memilih Transfer ke bank ATM Bersama/Bank Lain.
    4. Masukan nomor Rekening tujuan transfer (digit kode bank + no
        rek tujuan) 
        Kode bank Permata 013 
        (Contoh : 013  8801000101234567)
    5. Masukan Jumlah Premi yang akan dibayar
    6. Kosongkan nomor referensi transfer anda
    7. Konfirmasi akan menampilkan data transaksi yang akan diproses
  2. Melalui Virtual Account HSBC untuk premi NBS/Pertama dan Renewal/Lanjutan, nasabah wajib melakukan:

    Transfer antar bank ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai berikut:
    Penerima  : PT. Asuransi Allianz Life Indonesia
    Bank Penerima  : HSBC WTC Jakarta
    No rek. Penerima : (Contoh  8701 123456789012)
                                (Nomor VA dan wajib 16 digit)

    Transfer Melalui ATM Bersama ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai berikut:
    1. Masukan pin anda
    2. Pilih jenis transaksi (TRANSFER)
    3. Memilih Transfer ke bank ATM Bersama/Bank Lain.
    4. Masukan nomor Rekening tujuan transfer (digit kode bank + no
        rek tujuan) 
        Kode bank HSBC 041
        (Contoh : 041 8711005001234567)
    5. Masukan Jumlah Premi yang akan dibayar
    6. Kosongkan nomor referensi transfer anda
    7. Konfirmasi akan menampilkan data transaksi yang akan diproses


    Persyaratan transaksi ATM bersama :
    1. Memiliki rekening di anggota bank ATM bersama
    2. Memiliki kartu ATM anggota bank ATM bersama
    3. Biaya ATM bersama 5.000.- khusus bagi pemegang kartu ATM
        HSBC dan beberapa bank lokal, tidak akan dikenakan biaya
        transfer
    4. Nomor rekening unik untuk setiap polis (satu nomor rekening
        berlaku untuk satu polis)

C. Auto Debit Kartu Kredit / Rekening

Melalui Auto debet Kartu Kredit nasabah wajib melakukan / mengetahui
  1. Kartu kredit yang dapat dipergunakan hanya yang berlogo, Visa, Master Atau BCA Card
  2. Sebelum melakukan pembayaran dengan kartu kredit pastikan anda Sudah membaca syarat-syarat ketentuan yang ada di belakang surat kuasa kartu kredit
  3. Untuk pembayaran Auto debet kartu kredit ada 2 cara :
    Non kontraktual : pembayaran kartu kredit hanya untuk sekali pembayaran saja dan dapat dilakukan dengan cara Sweep (walk-in ke CCC Allianz) / diwajibkan mengisi surat kuasa
    Kontraktual : pembayaran untuk setiap jatuh tempo premi dengan cara auto debet berulang ulang  kartu kredit (jadwal auto debet setiap tanggal 5, 12, 20, 28)
  4. Hubungan yang diperbolehkan untuk pembayaran auto debet kartu kredit : Diri sendiri, suami / istri, Orang tua, Anak, serta pembayar premi (sesuai yang tercantum dalam polis) 


    Melalui Auto Debet Rekening tabungan yang perlu di ketahui dan diperhatikan.

    Pembayaran dengan auto debet rekening tabungan hanya dapat dilakukan melalui :
     Bank BCA
     Bank Mandiri

    Wajib mengisi surat kuasa auto debet rekening yang telah ditentukan dengan melampirkan foto copy KTP & buku rekening.

    Untuk premi lanjutan pastikan sebelum mengisi form surat kuasa auto debet rekening pastikan anda  sudah mengisi form perubahan cara bayar

Prosedure Klaim

PT Asuransi Allianz Life Indonesia

 

Bagaimana klaim meninggal dunia asuransi jiwa individu

Dimana saya dapat memperoleh formulir klaim?

Pada halaman Download Formulir Klaim.
Harap diperhatikan bahwa semua dokumen untuk Asuransi Jiwa Perorangan di halaman download harus dilengkapi dengan baik. 

Kemana saya harus mengirimkan klaim dan seluruh dokumen pendukungnya?

Individual Life Claim Division
PT. Asuransi Allianz Life Indonesia
Allianz Tower
Jl. HR. Rasuna Said
Kawasan Kuningan Persada Super Blok 2
Jakarta 12980
Indonesia
Tel: +6221-2926 8888
Fax: +6221-2926 9090
Email: Contactus@allianz.co.id


Semua formulir berikut harus diisi:

   1. Polis Asli
   2. Kwitansi pembayaran Premi  terakhir
   3. Formulir Pengajuan Klaim Meninggal Dunia
   4. Surat Keterangan dokter tentang penyebab kematian
   5. Keterangan kesehatan yang lebih luas
   6. Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Pamong Praja/Lurah
   7. Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat/Kematian dari
       Rumah Sakit/Dinas Kesehatan
   8. Untuk Meninggal Dunia disebabkan oleh karena kecelakaan/
       Sebab Tidak Wajar:
           - Surat Keterangan dari Kepolisian / Police Report
           - Kliping Koran (jika ada) / Newspaper Clippng (if any)
   9. Foto Copy Identitas “Yang Ditunjuk” untuk menerima Manfaat
       Pertanggungan
   10. Foto Copy Identitas Tertanggung
   11. Formulir Nomor Rekening Bank
   12. Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik
> Semua pertanyaan pada Formulir Klaim & Surat Keterangan Dokter
   harus diisi dengan benar, lengkap dan jelas tanpa pembebanan
   kepada PT. Asuransi Allianz Life Indonesia.
> Dokumen & Hasil-hasil pemeriksaan penunjang, wajib dilampirkan.
> Pengajuan klaim dan pembayaran manfaat tidak dikenakan biaya
   apapun, kecuali yang termasuk dalam ketentuan polis.
> Berkas yang diajukan harus dokumen asli / legalisir oleh pihak yang
   berwenang / legalisir oleh Staf Klaim Kantor Pusat.

Bagaimana cara klaim kesehatan

Prosedur Pengajuan Klaim Reimbursement :

1. Peserta dan/atau Pemegang Polis wajib menyerahkan :

  • Formulir Klaim Allianz (halaman 1) diisi lengkap dengan data Peserta dan ditandatangani oleh Peserta
  • Formulir Klaim Allianz (halaman 2) tentang Resume Medis yang diisi lengkap dan jelas serta mencantumkan : Tandatangan, nama jelas serta No Izin Praktek Dokter yang memberikan layanan kesehatan (biasanya berbentuk stempel)
  • Jika lupa membawa Formulir Resume Medis Allianz, khusus pelayanan yang bukan rawat inap Peserta dapat meminta Dokter untuk menulis Diagnosa (dan atau resume medis), tindakan dan terapi pada kuitansi dokter dan/ atau selembar kertas resep.
  • Kuitansi asli (beserta perincian biayanya) bermeterai secukupnya sesuai dengan ketentuan pemerintah (tidak berbentuk faktur, struk, invoice, nota, dll) kecuali ada catatan resmi dari institusi kesehatan tersebut: dokumen tersebut dapat berlaku sebagai kuitansi. Apabila tagihan klaim dari luar Indonesia wajib berbentuk “Tax Invoice/Official Receipt“.
  • Salinan resep
  • Salinan permintaan dari pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium / rontgent / Patologi Anatomi dan lain - lain) dan salinan hasilnya.
  • Laporan operasi bila dilakukan tindakan operasi dan termasuk rincian biaya operasi.
2. Semua dokumen klaim yang telah lengkap dikirimkan ke Allianz, selambat-
    lambatnya diterima Allianz dalam waktu 30 hari sejak tanggal pelayanan
    medis dilakukan.
3. Apabila Pemegang Polis dan/atau Peserta mengajukan dokumen klaim tidak
    secara lengkap sebagaimana diatur dalam butir 1 diatas, Allianz akan
    menganggap sebagai klaim yang belum diajukan.
4. Allianz berhak untuk mendapatkan segala keterangan / catatan medis dari
    Rumah Sakit dan/atau pihak lain sehubungan dengan diagnosa dan/atau
    pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Peserta.
5. Apabila klaim disetujui oleh Allianz maka akan dilakukan pembayaran atas
    Manfaat Asuransi sesuai dengan persetujuan Allianz selambat-lambatnya 14
    (empat belas) hari kerja sejak dokumen lengkap telah diterima Allianz.
6. Apabila Pemegang Polis dan/atau Peserta maupun Dokter yang merawat
    memberikan diagnosa dan/atau informasi lainnya yang tidak sesuai dengan
    kondisi yang dialami/penyakitnya dan kemudian menggantinya setelah terjadi
    penolakan klaim, maka Allianz berhak untuk menolak klaim tersebut.

Apabila peserta mendapat perlindungan asuransi lain maka harus dilengkapi dengan pernyataan asuransi tersebut terhadap jumlah yang telah dibayar disertakan dengan salinan dokumen lengkap yang telah dilegalisir.



Penting !!!
Anda dapat memperoleh formulir klaim pada halaman Download Formulir Klaim
Semua persyaratan klaim “Reimbursement” harus dipenuhi dan dilengkapi dengan baik. Bila dokumen tidak lengkap, maka proses klaim tidak bisa dilakukan. PASTIKAN bahwa Peserta memenuhi semua persyaratan dengan cepat dan tepat, agar klaim dapat diproses sesuai dengan waktunya.


-------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk lebih jelas, Anda dapat mengunduh persyaratan pengajuan klaim individu pada link terlampir :
Persyaratan pengajuan klaim individu (PDF, Bahasa, 130kb)

Penghargaan Allianz 2013



- Service Quality Award 2013 Kategori Asuransi Jiwa dan Kesehatan, dari Majalah Service Excellence (Majalah MARKETING Group) dan Carre Center for Customer Satisfaction and Loyalty (Carre-CCSL)




The Most Expansive Insurance Islamic Life Insurance untuk unit Syariah beraset di atas Rp 100 miliar, dari The 9th Islamic Finance Awards 2013 diadakan oleh Karim Business Consulting 




- The Best Islamic Life Insurance untuk unit Syariah beraset di atas Rp 100 miliar, dari The 9th Islamic Finance Awards 2013 diadakan oleh Karim Business Consulting.



- Best Life Insurance 2013, dari majalah Media Asuransi


- Service to Care Champion 2013 untuk kategori Asuransi Jiwa, dari Marketeers & MarkPlus Insight


- Best Syariah 2013 kategori Asuransi Jiwa Syariah untuk aset di atas Rp 200 miliar, dari Majalah Investor




- The Most Reputable Brand for Health Insurance, dari majalah SWA




 Perusahaan Asuransi Jiwa Terinovatif 2012, dari Indonesia Insurance Award 2012