Perbedaan Unit Link dengan Endowment (Dwiguna)
Dipandang dari segi tujuan, unit link bertujuan mendapatkan proteksi jiwa dengan hasil investasi sbg bonusnya, di mana fungsi pokok investasi terutama untuk menjaga kelangsungan asuransi sampai masa berlakunya berakhir. Sedangkan endowment bertujuan mendapatkan jaminan sejumlah dana di masa depan dengan dilindungi proteksi jiwa untuk memastikan dana tsb tetap diperoleh. Endowment lazim digunakan untuk mempersiapkan dana pendidikan dan dana pensiun.
Uang pertanggungan (UP) jiwa pada unit link bisa dibuat lebih besar daripada UP jiwa pada endowment. Begitu pula UP rider-ridernya, unit link lebih besar.
Rider unit link lebih banyak dan variatif dibandingkan endowment. Pada endowment, disarankan tidak mengambil rider karena selain UP-nya kecil, jaminan nilai tunai yg menjadi tujuan utama pun bisa berkurang.
Nilai tunai pada unit link berupa hasil investasi, nilai tunai pada endowment merupakan tabungan. Besarnya hasil investasi tidak dijamin, besarnya tabungan dijamin. Tetapi hasil investasi bisa jauh lebih besar daripada nilai tabungan, meski juga bisa rugi.
Pada endowment, karena jumlah dana sudah ditentukan dari awal, maka nilai tunai tsb besar kemungkinan tak akan mampu menahan inflasi (time value of money; nilai uang terhadap waktu). Jumlah yang dianggap besar pada masa kini, pada masa mendatang akan berkurang nilainya. Pada unit link, karena dananya diinvestasikan, maka hasilnya bisa lebih besar daripada tingkat inflasi. Investasi (baik pada benda riil maupun surat berharga) adalah satu-satunya cara menangkal inflasi, meski, harus diakui, mungkin pula gagal. []
Jumat, 26 Juni 2015
Senin, 18 Mei 2015
Mahalnya Biaya Asuransi Kesehatan?
Mahalnya Biaya Asuransi Kesehatan?
Sebagian dari kita mungkin masih bisa dengan jelas mengingat berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua untuk mengobati kita yang sedang sakit. Mulai dari biaya dokter, rawat inap di rumah sakit, biaya obat, dll.
Kini tentunya Anda tahu berapa besar biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh perawatan kesehatan yang baik. Jika dibandingkan dengan ketika kita kecil dulu, tentunya biayanya sudah melonjak jauh bukan?
Menurut survei Global Medical Trends 2012 yang dilakukan oleh Towers Watson tingkat inflasi untuk biaya perawatan kesehatan di Indonesia adalah sebesar 13, 95% di tahun 2012. Sedangkan inflasi ekonomi di tahun yang sama adalah 4,30%.Itu artinya, inflasi untuk biaya perawatan kesehatan lebih besar dibanding inflasi ekonomi.
Oleh karenanya, jika kita menderita sakit, kerugian yang akan kita terima menjadi berlipat-lipat: kerugian secara fisik, kerugian secara finansial untuk biaya perawatan dan kerugian secara finansial karena kita kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendapatan (bagi mereka yang tidak berprofesi sebagai karyawan).
Asuransi Kesehatan merupakan suatu solusi yang hadir untuk meringankan kerugian-kerugian finansial yang disebutkan di atas. Namun, sebelum Anda memutuskan untuk membeli Asuransi Kesehatan, perhatikan hal-hal di bawah ini agar Anda tidak memiliki pengertian yang keliru.
Asuransi Kesehatan Perusahaan Sudah Cukup?
“Sudah memiliki Asuransi Kesehatan dari Perusahaan tempat saya bekerja, jadi saya tidak perlu Asuransi Kesehatan pribadi”
“Kesehatan saya sepenuhnya sudah dilindungi oleh asuransi dari tempat saya bekerja, buat apa lagi saya membeli asuransi untuk kesehatan pribadi?”
Memiliki asuransi yang diberikan oleh kantor tempat Anda bekerja memang sangat menguntungkan, namun yang perlu Anda ketahui adalah tidak semua perusahaan tempat Anda bekerja memberikan manfaat asurasi yang lengkap bagi karyawannya. Yang dimaksud adalah Asuransi Kesehatan yang berasal dari kantor Anda mungkin tidak mencakup keseluruhan kebutuhan Anda akan Asuransi Kesehatan.
Disinilah perlunya kita memiliki Asuransi Kesehatan pribadi yang akan membantu menutupi kekurangan dari cakupan manfaat dari Asuransi Kesehatan yang kita dapat dari perusahaan tempat kita bekerja.
Selain itu, dengan memiliki Asuransi Kesehatan pribadi maka apabila kita tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut kita masih memiliki perlindungan apabila kita menderita sakit. Seperti yang kita ketahui, kita tidak akan pernah mengetahui kapan risiko kehidupan akan datang.
Dua Asuransi Kesehatan, Dua Kali Klaim?
Dua Asuransi Kesehatan, Dua Kali Klaim?
“Saya punya dua Asuransi Kesehatan, maka saya dapat mengajukan klaim dua kali setiap kali sakit”
Sangat baik apabila Anda telah memiliki Asuransi Kesehatan pribadi meskipun Anda telah mempunyai Asuransi Kesehatan lain misalnya dari Perusahaan tempat Anda bekerja. Apabila Anda memiliki lebih dari satu asuransi kesehatan, yang perlu Anda ketahui adalah bahwa asuransi kesehatan itu bersifat saling melengkapi bukan berarti Anda dapat melakukan klaim atas total biaya kesehatan Anda terhadap dua polis asuransi Anda.
Singkatnya adalah, apabila saat Anda harus menjalani rawat inap di rumah sakit dengan menggunakan manfaat Asuransi Kesehatan yang Anda terima dari Perusahaan, dan saat Anda melakukan pembayaran ternyata ada kelebihan biaya rumah sakit yang harus Anda tanggung, maka Anda dapat melakukan klaim terhadap kelebihan biaya tersebut kepada polis Asuransi Kesehatan pribadi Anda sesuai dengan manfaat yang ada pada masing-masing polis.
Saat Anda akan melakukan klaim terhadap perusahaan Asuransi Kesehatan pribadi Anda, maka harus dilengkapi dengan pernyataan asuransi tersebut terhadap jumlah yang telah dibayar disertakan dengan salinan dokumen lengkap yang telah dilegalisir oleh Rumah sakit tempat Anda dirawat.
Klaim Asuransi Kesehatan Bisa Sesering Mungkin?
"Jika saya memiliki asuransi kesehatan, apakah artinya saya bisa mengajukan klaim asuransi kesehatan sesering mungkin selama masa berlaku polis saya masih aktif?"
Asuransi Kesehatan pada umumnya tetap memiliki batas maksimum nilai pertanggungan. Meskipun status polis asuransi Anda masih aktif, namun bukan berarti Anda dapat terus melakukan klaim karena semua akan tergantung pada batas manfaat perlindungan pada polis asuransi yang Anda miliki.
Selain itu saat Anda melakukan klaim atas asuransi kesehatan, pihak perusahaan asuransi akan selalu melakukan investigasi kepada rumah sakit atau dokter tempat Anda melakukan pemeriksaan atau pengobatan. Dan juga untuk sistem pembayaran klaim secara reimbursement, Anda akan diminta untuk melengkapi persyaratan pembayaran klaim seperti laporan diagnosa dokter, kuintasi pembayaran, penryataan hasil pemeriksaan diagnostic (apabila dilakukan pemeriksaan pendukung diganosa) dan lain sebagainya.
Maka pastikan Anda mengetahui seluruh manfaat perlindungan dan ketentuan dari asuransi kesehatan Anda.
Punya Asuransi Kesehatan Bayar Pengobatan Lebih Mahal?
“Biaya Pengobatan Bagi Orang Yang Memiliki Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi Dibandingkan Yang Tidak”
Seringkali kita mendengar bahwa biaya kesehatan di Indonesia setiap tahun semakin mahal. Pertanyaannya adalah, apakah orang yang memiliki Asuransi Kesehatan harus membayar biaya pengobatan yang lebih dibandingkan dengan yang tidak punya Asuransi Kesehatan?
Sebenarnya biaya pengobatan bagi pemilik Asuransi Kesehatan sama saja dengan yang tidak memiliki Asuransi Kesehatan. Bagi Anda yang memiliki Asuransi Kesehatan bahkan akan mendapatkan kemudahan pada saat Anda melakukan pemeriksaan ataupun pengobatan. Karena dengan memiliki Asuransi Kesehatan, perusahaan asuransi Anda yang akan menanggung biaya pengobatan Anda. Selain kemudahan itu, pihak Perusahaan Asuransi juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit atau jaringan kesehatan yang luas sehingga memudahkan Anda untuk dapat melakukan pengobatan.
Hal terpenting yang perlu Anda ingat adalah Anda selalu memiliki hak untuk bertanya dan menolak atas pengobatan yang dilakukan oleh dokter atau rumah sakit.
Premi Asuransi Kesehatan Sangat Mahal?
“Asuransi Kesehatan Preminya Sangat Mahal”
Mungkin biaya premi Asuransi Kesehatan sering kali menjadi pertimbangan kita dalam memilih polis asuransi? Dalam hal ini semua keputusan dan tanggung jawab ada dalam kendali Anda. Sebelum Anda memutuskan untuk memilih polis asuransi berdasarkan premi dan manfaat yang ditawarkan, Anda wajib memahami terlebih dahulu polis asuransi Anda. Kenapa? Karena hal tersebut akan berkaitan dengan premi yang akan Anda bayar. Jika Anda membayar sejumlah yang ditawarkan, maka Anda dapat menghitung apakah manfaat yang akan Anda dapatkan sesuai.
Premi Asuransi Kesehatan itu ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti umur, jenis kelamin, riwayat kesehatan calon nasabah, dan juga manfaat kesehatan yang Anda inginkan. Perusahaan asuransi akan melakukan penghitungan atas faktor-faktor tersebut maka setelah itu premi asuransi baru dapat ditentukan.
Yang perlu Anda perhatikan adalah apakah manfaat kesehatan yang sangat Anda perlukan sudah dapat ditanggung oleh asuransi kesehatan yang Anda miliki. Selain itu, dengan memiliki asuransi banyak kemudahan lain yang bisa Anda dapatkan saat Anda sakit. Tentunya kemudahan dan kenyamanan dapat menjadi faktor yang mendukung kesembuhan Anda.
Maka sesuaikan kebutuhan Anda dengan manfaat Asuransi Kesehatan yang ingin diperoleh.
Langganan:
Postingan (Atom)