Selasa, 30 Oktober 2012

Tabel Manfaat Rawat Gigi (Dental) dan Rawat Inap (InPatient)

judul gambar
Tabel Premi Tahunan Rawat Inap (InPatient)
judul gambar
Tabel Premi Tahunan Rawat Jalan (OutPatient)
judul gambar
Untuk mengambil Rawat Gigi (Dental) Harus ada Rawat Jalan (OutPatient) dengan ketentuan ;
Catatan: Untuk mengambil Rawat Jalan (OutPatient) Harus ada Rawat Inap (InPatient)
 * rawat inap plan A maka rawat jalan yang dapat di ambil dari plan A-C
 * rawat inap plan B maka rawat jalan yang dapat di ambil dari plan A-D
 * rawat inap plan C maka rawat jalan yang dapat di ambil dari plan A-E
 * rawat inap plan D maka rawat jalan yang dapat di ambil dari plan A-F
 * rawat inap plan E maka rawat jalan yang dapat di ambil dari plan A-G
 * rawat inap plan F maka rawat jalan yang dapat di ambil dari plan A-H
 * rawat inap plan G maka rawat jalan yang dapat di ambil dari plan A-H
 * rawat inap plan H maka rawat jalan yang dapat di ambil dari plan A-H

 Misalkan:
Andi & Umur = 27 Ambil rawat inap (InPatient) sebesar Rp.500rb/hari 
dan Rawat Jalan (OutPatient) dengan plan C-IOP200 
dan tambahan Rawat Gigi (Dental) dengan plan B-ID150 
lihat tabel premi di bawah pada jenis kelamin pria(male) dan umur 27 tahun dengan rawat inap(InPatient) plan E dan rawat jalan (OutPatient) plan C dan rawat gigi(Dental) plan B,

Premi yang harus di bayar
= Rp.2.284.000 (rawat inap) + Rp.1.718.000 (rawat jalan)+ Rp.297.000 (rawat gigi) = Rp.4.299.000/tahun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar