Asuransi Unit Link adalah cara terbaik untuk menata masa depan yang lebih cerah dengan profesional.Asuransi Unit Link memberi proteksi terhadap diri, jiwa, dan kesehatan. Juga dengan fungsi Unit Link, menyiapkan kondisi keuangan masa depan yang lebih baik dengan adanya porsi Investasi / Tabungan masa depan untuk nasabahnya.
Ringkasan manfaat yang bisa didapat nasabah Asuransi Unit Link:
Penggantian biaya rumah sakit, rawat inap, ruang UGD, kunjungan dokter, pengobatan, dan operasi.
Mendapat sejumlah uang tunai apabila nasabah terkena penyakit kritis seperti kanker, tumor, jantung, dan lainnya.
Nasabah stop bayar premi reguler, perusahaan Asuransi Unit Link akan membayar premi untuk nasabah sampai usia 55 tahun, bila nasabah terkena penyakit kritis.
Mendapat santunan uang tunai bila nasabah mengalami kecelakaan.
Mendapat santunan uang tunai bila nasabah mengalami cacat.
Ahli waris nasabah akan mendapat santunan uang tunai dan seluruh uang akumulasi hasil investasi, bila nasabah meninggal dunia.
Bisa disimpulkan, seluruh resiko-resiko kehidupan yang paling sering terjadi pada manusia di seluruh dunia dapat ditanggung / dibebankan ke Perusahaan Asuransi Unit Link. Dengan menjadi nasabah Asuransi Unit Link, maka nasabah dapat lebih tenang menjalani kehidupannya bersama keluarganya.
Mengenai premi berkalanya, nasabah dapat menentukan sendiri berapa besarnya premi berkala yang dikehendaki, yang sesuai dengan kemampuan keuangan nasabah. Tentunya nasabah dapat berkonsultasi langsung dengan Financial Consultant dari Perusahaan Asuransi Unit Link masing-masing.
Asuransi Unit Link adalah penyempurnaan dari Asurunsi Jiwa tradisional. Karena selain mendapat proteksi menyeluruh terhadap jiwa dan kesehatan, nasabah juga bisa merencanakan masa pensiun dengan lebih nyaman. Hal ini karena adanya porsi Investasi / Tabungan yang akan menghasilkan keuntungan maksimal dalam jangka panjang.
Ringkasan manfaat yang bisa didapat nasabah Asuransi Unit Link:
Penggantian biaya rumah sakit, rawat inap, ruang UGD, kunjungan dokter, pengobatan, dan operasi.
Mendapat sejumlah uang tunai apabila nasabah terkena penyakit kritis seperti kanker, tumor, jantung, dan lainnya.
Nasabah stop bayar premi reguler, perusahaan Asuransi Unit Link akan membayar premi untuk nasabah sampai usia 55 tahun, bila nasabah terkena penyakit kritis.
Mendapat santunan uang tunai bila nasabah mengalami kecelakaan.
Mendapat santunan uang tunai bila nasabah mengalami cacat.
Ahli waris nasabah akan mendapat santunan uang tunai dan seluruh uang akumulasi hasil investasi, bila nasabah meninggal dunia.
Bisa disimpulkan, seluruh resiko-resiko kehidupan yang paling sering terjadi pada manusia di seluruh dunia dapat ditanggung / dibebankan ke Perusahaan Asuransi Unit Link. Dengan menjadi nasabah Asuransi Unit Link, maka nasabah dapat lebih tenang menjalani kehidupannya bersama keluarganya.
Mengenai premi berkalanya, nasabah dapat menentukan sendiri berapa besarnya premi berkala yang dikehendaki, yang sesuai dengan kemampuan keuangan nasabah. Tentunya nasabah dapat berkonsultasi langsung dengan Financial Consultant dari Perusahaan Asuransi Unit Link masing-masing.
Asuransi Unit Link adalah penyempurnaan dari Asurunsi Jiwa tradisional. Karena selain mendapat proteksi menyeluruh terhadap jiwa dan kesehatan, nasabah juga bisa merencanakan masa pensiun dengan lebih nyaman. Hal ini karena adanya porsi Investasi / Tabungan yang akan menghasilkan keuntungan maksimal dalam jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar